Persyaratan Uji Kompetensi
Peserta Uji Kompetensi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
| 1. |
Mengajukan permohonan sertifikasi dengan mengisi formulir. |
| 2. |
Mengisi formulir assessment mandiri. |
| 3. |
Mengisi formulir pekerjaan konsultan/kegiatan terstruktur. |
| 4. |
Menyerahkan Curriculum Vitae (CV) terbaru. |
| 5. |
Menyerahkan surat pengalaman kerja /praktik kerja sesuai dengan bidangnya. |
| 6. |
Menyerahkan pas foto ukuran 3x4 dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 lembar. |
| 7. |
Menyerahkan fotocopy sertifikat kompetensi lainnya (bila ada), sebanyak 1 lembar. |
| 8. |
Menyerahkan fotocopy ijazah terakhir sebanyak 1 lembar. |
| 9. |
Menyerahkan fotocopy KTP sebanyak 1 lembar. |
| 10. |
Membayar lunas biaya Uji Kompetensi. |
Selanjutnya, peserta yang telah memenuhi syarat berdasarkan verifikasi akan dihubungi untuk persiapan uji kompetensi.