- Menciptakan staff terampil perpajakan yang dapat mamandu wajib pajak dalam melaksanakan hal dan kewajiban perpajakan.
- Menjadi konsultan pajak bagi diri sendir, perusahaan dan masyarakat.
- Menjadi wajib pajak dapat menjalankan prinsip self assessment.
- Wajib pajak dapat menghitung, mengatur dan melaporkan pajak terhutang