Menelisik Perlunya LSP di Setiap Sektor Instansi

Dua Anggota Tim Asesor BNSP disambut Rektor UPA Bastian Lubis
Saat ini sertifikasi di semua lini sektor sangat diperlukan. Olehnya itu, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) hadir untuk menjawab setiap tantangan yang akan dihadapi para tenaga kerja nantinya.
Terpenting, LSP ini langsung mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dimana BNSP ini juga merupakan lembaga pemerintahan yang mengatur tentang penerbitan sertifikasi profesi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim, Sanromo yang diutus langsung Oleh BNSP untuk mengecek dan memferivikasi berkas kelayakan resmi LSP Universitas Patria Artha, Jumat (27/7/18).
Kata dia, khusus di sektor pendidikan LSP wajib dimiliki setiap Mahasiswa lulusan Perguruan Tinggi (PT). Pasalnya, Sertifikat tersebut menandakan kesiapan dan kualitas Mahasiswa tersebut untuk bersaing dibidangnya masing-masing.
“Kedatangan kami di LSP Universitas Patria Artha ini karena melihat kesungguhan mereka untuk menjadi LSP di kampusnya sendiri. Agar nantinya lulusan di UPA ini sudah terjamin kualitasnya. Jadi bukan hanya ijasah saja dia dapatkan tapi sertifikasi resmi dari LSP yang dibawahi langsung oleh BNSP dia bisa dapatkan pula,” ucapnya.
Sanromi mengatakan untuk menjalankan tugas dan fungsi LSP, LSP membutuhkan asesor kompetensi yang bertugas melakukan proses asesment tersebut.
Tanggung jawab LSP sendiri yakni melakukan pengembangan skema, menjaga kinerja dari asesor. Serta LSP juga berhak untuk mencabut hak sertifikasi kompetensi milik seseorang jikajika melanggat ketentuan atau tidak sesuai prosedur.
Nantinya, BNSP Sendiri memantau pergerakan LSP dengan meminta pembuatan laporan secara berkala. Hal itu dilakukan untuk menjaga kualitas LSP sendiri sebagai lembaga sertifikasi terpercaya. (IDP)