KPK “Takjub” Lihat Cara UPA Berantas Virus Korupsi

Sertifikasi UPA dihadiri oleh Wakil Ketua KPK

Berantas Korupsi ala Universitas Patria Artha

“Saya baru baru pertama menyaksikan pelatihan seperti ini. Saya pikir ini gagasan yang sangat menarik agar pengelolan dana desa bisa secara transparan. Kami mendukung upaya seperti ini,”

SEMANGAT  untuk memberantas korupsi hingga ke akar rumput terus digemakan oleh Manajemen Universitas Patria Artha (UPA). Melalui sejumlah gagasan dan ide menarik dalam rangka membantu pemerintah daerah, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi terus diwujudkan.

Salah satunya dengan mengagas pendidikan dan pelatihan (diklat) sertifikasi bagi sejumlah pengelola keuangan di tingkat bawah dalam tatanan aparatur pemerintahan, yakni PERANGKAT DESA.

Virus baik berantas korupsi tersebut, mulai disebarkannya dalam tatanan pemerintahan kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo sejak tahun 2015. Hal itu dilakukan setelah diberlakukan undang-undang desa, melalui Laboratorium Keuangan Universitas Patria Artha menggelar diklat bagi bendahara desa,kepala desa, dan Badan Permusyawaratn Desa  (BPD) Kabupaten Gorontalo.

Para pemegang keuangan di desa ini dilatih oleh tim dari UPA yang terdiri dari Lembaga Manajemen (LM) dan di uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Keuangan (LSP MakU), dengan seksama dan teliti. Tak sekedar dilatih, pasca mereka menerima materi lalu langsung dites dan sertifikasi apakah sudah selaiknya memegang amanah menjadi bendahara desa.

Atas upaya gigih tersebut, rupanya Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK, Prof Laode Muhammad Syarif mengaku takjub. Untuk pertama kalinya, kala itu pada medio 2017, diundang membuka diklat bagi BPD  di Kabupaten Gorontalo.

Bahkan, atas nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi diklat sertifikasi yang digelar Universitas Patria Artha (UPA). Perguruan tinggi ini menjadi lembaga resmi sertifikasi keuangan di Indonesia.

“Saya baru baru pertama menyaksikan pelatihan seperti ini. Saya pikir ini gagasan yang sangat menarik agar pengelolan dana desa bisa secara transparan. Kami mendukung upaya seperti ini,” ucapnya usai memberikan materi kepada peserta diklat BPD  asal Kabupaten Gorontalo di Hotel Grand Asia, medio 2017.

Untuk itu, Laode berharap, pelatihan ini bisa diikuti dan dijadikan contoh oleh kabupaten lainnya. “Kami berharap dana desa ini bisa terkelola dengan baik demi kesejahteraan hidup di desa,” harapnya.

Perangkat desa harus memiliki kompetens, karena dana yang dikelola semakin besar dimasa mendatang.

Peneliti Senior Pusat Pengembangan Keuangan Negara dan Daerah Universitas Patria Artha Bastian Lubis mengatakan, pelatihan yang digelar sebagai upaya meningkatkan pengetahuan para kepala desa dalam pemanfaatan keuangan, utamanya dana bantuan dari APBN yang dikenal dana bantuan desa bernilai ratusan juta hingga miliaran.

“Pelatihan juga sesuai dengan amanah Undang-Undang (UU) desa tentang pengelolaan keuangan negara berkaitan dengan desa,  yang mewajibkan pelaporan keuangan. Makanya, selain semua kades ke depannya yang dilatih juga semua bendahara desa. Posisi bendahara secara teknis melakukan pembukuan dan pelaporan,” tuturnya.

Setelah dilatih nantinya, para kepala desa akan mengikuti sertifikasi profesi yang akan dites oleh lembaga sertifikasi profesi manajemen keuangan.

Bastian mengungkapkan, setelah dilatih para bendahara desa akan mengikuti sertifikasi profesi, untuk mengukur pengetahuan mereka terhadap tugas yang akan dilaksanakan. Biasanya dalam sertifikasi ini ada peserta yang tidak lulus, itu dikarena pengetahuan mereka akan soal terkait dengan tugasnya masih minim dan terlalu percaya diri.

“Bendahara desa perannya sangat urgent dalam mengelola keuangan desa, makanya mereka harus dilatih agar dalam mengeluarkan dana tidak sembarangan tapi mengacu pada aturan yang berlaku,”paparnya. SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *